Senin, 03 Oktober 2016

PENERAPAN PRINSIP – PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM


 LATAR BELAKANG
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan yang mengetahui tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta caa yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan komponen sistem pendidikan yang paling rentan terhadap perubahan. Faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum antara lain adalah adanya perubahan filosofi tentang manusia dan pendidikan khususnya mengenai hakikat kebutuhan peserta didik terhadap pendidikan, perkembangan ilmu dan teknologi sehingga subject matter yang harus disampaikan kepada peserta didik semakin banyak dan beragam, adanya perubahan masyarakat baik secara sosial, politik, ekonomi maupun daya dukung lingkungan alam. Karena faktor – faktor tersebut maka salah satu kriteria baik buruknya kurikulum dapat dilihat pada fleksibilitas dan adaptabilitasnya terhadap perubahan. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa pendidikan harus mampu mengantarkan peserta didik untuk hidup pada zaman perkembangan, serta memiliki wawasan global dan mampu berbuat dan bersikap sesuai dengan kebutuhan.
Pengembangan kurikulum adalah kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan kurikulum baru. Dalam kegiatan tersebut meliputi penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan. Melalui tahap – tahap tersebut akan dihasilkan kurikulum baru. Dengan terbentuknya kurikulum baru, maka tugas pengembangan telah usai, tetapi pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang tidak ada akhirnya, kurikulum selalu membutuhkan pengembangan agar dapat mengikuti perkembangan zaman. 
Dalam penerapan pengembangan kurikulum tentu ada dasar yang melatar belakangi pengembangan tersebut. Yang menjadi perhatian besar kita sebagai yang berkecimbung didunia pendidikan ialah tentang isu peralihan kurikulum KTSP ke K13 yang banyak menimbulkan perubahan dalam penerapan pembelajarannya. Peralihan Tentu ada unsur – unsur yang harus diperhatikan mulai dari landasan – landasan, dasar – dasar, prinsip – prinsip dan lain sebagainya. Dalam makalah ini akan membahas mengenai penerapan prinsip – prinsip pengembangan kurikulum ini.

A.      Prinsip Pengembangan Kurikulum
Seperti yang sudah di samapaikan kelompok 3 sebelumnya yang membahas tentang prinsip-prinsip pengembangan kurikulum bahwa pengertian Prinsip pengembangan kurikulum menunjuk pada pengertian tentang berbagai hal yang harus dijadikan patokan dalam menentukan berbagai hal yang terkait dengan pengembangan kurikulum, terutama dalam fase perencanaan kurikulum (curriculum planning), yang pada dasarnya prinsip-prinsip tersebut merupakan ciri dari hakikat kurikulum itu sendiri. Esensi dari pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi, analisis, sintesis, evaluasi, pengambilan keputusan dan kreasi elemen-elemen kurikulum. Agar dalam proses pengembangan kurikulum itu bisa berjalan secara efektif dan efisien, maka dalam bekerjanya para pengembang kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Dalam pengembangan kurikulum,terdapat banyak prinsip dasar yang dapat digunakan agar kurikulum yang dihasilkan benar – benar sesuai dengan yang diinginkan dan yang diharapkan semua pihak. Prinsip – prinsip ini biasanya dibedakan dalam dua kategori yaitu prinsip umum dan prinsip khusus.  Prinsip umum biasanya digunakan hampir dalam setiap pengembangan kurikulum dimanapun.
Prinsip khusus artinya prinsip yang hanya berlaku ditempat tertentu dan situasi tertentu. Prinsip khusus ini juga merujuk  pada prinsip – prinsip yang digunakan dalam pengembangan komponen – komponen kurikulum secara tersendiri, misalnya prinsip yang digunakan untuk mengembangkan komponen tujuan, prinsip untuk mengembangkan komponen isi kurikulum dan prinsip – prinsip yang mengembangkan komponen – komponen kurikulum lainnya.


1)      Prinsip Umum
Sukmadinata (2012:150–151) menjelaskan bahwa terdapat lima prinsip umum pengembangan kurikulum, yaitu: prinsip relevansi, fleksibelitas, kontinuitas, praktis atau efisiensi dan efektivitas.
a.       Relevansi
Relevansi pendidikan disini adalah adanya kesesuaian antara hasil pendidikan dengan tuntutan
kehidupan yang ada di masyarakat atau dengan kata lain,bahwa pendidikan itu dianggap relevan jika hasil pendidikan mempunyai nilai fungsional bagi kehidupan.
b.      Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas artinya bahwa kurikulum itu harus lentur, tidak kaku, terutama dalam hal pelaksanaannya. Kurikulum mempersipkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang,disini dan di tempat lain,bagi anak yang yang memiliki latar belakang dan kemampuan berbeda.
c.       Kontinuitas
Prinsip kontinuitas artinya kurikulum itu dikembangkan secara berkesinambungan. Tidak terputus – putusatau terhenti – henti.
d.      Praktis
Prinsip keempat adalah praktis,mudah dilaksanakan,menggunakan alat – alat sederhana dan biayanya juga murah.
e.       Efektivitas
Prinsip efektivitas adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat sesuai dengan keinginan yang ditentukan.
2)      Prinsip Khusus
Prinsip khusus ini merujuk pada prinsip – prinsip yang digunakan dalam pengembangan komponen – komponenk urikulum secara khusus (tujuan, isi, metode dan evaluasi) satu wilayah dengan wilayah lainnya, satu jenis jenjang pendidikan dengan jenis dan jenjang pendidikan lainnya memiliki karakteristik yang berbeda dalam beberapa aspek, yang mana antara satu komponen dankomponen lainnya memiliki prinsip yang tidak sama.  Prinsip khusus berkenaan dengan prinsip yang hanya berlaku ditempat tertentu dan situasi tertentu.Ada beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum.Prinsip – prinsipini berkenaan dengan penyusunan tujuan,isi,pengalaman belajar,dan penilaian.
       B.     Penerapan Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya, perkembangan kurikulum di Indonesia berpijak dari sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia itu sendiri. Secara formal, sejak zaman Belanda sudah terdapat sekolah, dan artinya kurikulum juga sudah ada. Pada zaman Belanda, pelaksanaan pendidikan dan persekolahan memiliki ciri khas, yang mana kurikulum pendidikan diwarnai oleh misi penjajahan Belanda; begitu juga dengan kurikulum zaman Jepang, sehingga dapat dikatakan bahwa keberadaan atau tujuan pendidikan pada zaman ini adalah untuk menciptakan sumber daya manusia yang dapat membantu misi penjajahan. Belanda, misalnya dengan memanfaatkan pribumi untuk mengeruk kekayaan alam seoptimal mungkin; sedangkan Jepang dikenal dengan Asia Timur Raya dalam membantu misinya dalam peperangan (Hamalik, 2013: 123).
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pendidikan di tanah air terus berkembang, termasuk dalam hal perhatian pemerintah dalam perkembangan kurikulum. Sehubungan dengan itu, pada bab ini akan diungkapkan perkembangan kurikulum di tanah air dalam perspektif sosio-historis, yang dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode, yakni: 1) Periode sebelum kemerdekaan (penjajahan), 2) Periode Orde Lama, 3) Periode Orde Baru, dan 4) Periode Reformasi

C.    Penerapan Perubahan Kurikulum KTSP ke Kurikulum 2013
Perubahan suatu kurikulum suatu hal biasa demi memperbaiki kualitas pendidikan suatu negara. Sama halnya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, salah satunya, dapat dilakukan dengan evaluasi dan memperbarui kurikulum pendidikan nasional. Evaluasi perlu dialakukan secara berkala sebagai upaya penialain relevansi kurikulum dengan anak anak dalam konteks tempat dan waktu yang terus berubah secara dinamis. Reformasi suatu kurikulum bertujuan agar peserta didik menjadi cerdas, bermoral, berakhlak, kreatif, komunikatif, dan toleran dalam kehidupan keberagaman.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mempersiapkan proses penyusunan K 2013 sejak 2010. Wacana itu semakin berkembang dan populer sejak dilontarkan Wakil Presiden, Budiono (Kompas, 29/8/2012) dalam abdullah idi (2014:26), bertalian dengan ide tentang relevansi dan beban di sekolah. Budiono, ketika itu, mengungkapkan konsepsi substansi pendidikan hingga kini belum jelas sehingga memunculkan kecenderungan memasukkan segala yang dianggap penting ke dalam kurikulum. Akibatnya, terjadilah beban berlebihan pada peserta didik, meskipun kurang jelas apakah anak mendapatkan sesuatu yang seharusnya dari pendidikannya. Sudah saatnya untuk memikirkan apa yang seharusnya diajarkan agar anak-anak mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa nantinya.
Perubahan Kurikulum KTSP 2006 ke K 2013 merupakan salah satu upaya untuk memperbarui setelah dilakukan evaluasi kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa atau generasi muda. Inti dari K 2013 terletak pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-integratif. Seperti diungkapkan Amin Haedari, dalam abdullah idi (2014:25)) bahwa K 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat K 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuann yang lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya (wawancara), ternalar, dan mengomunikasikan (mempresentasikan) apa yang diperoleh atau diketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun objek pembelajaran dalam K 2013 berupa fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan peserta didik memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang lebih baik. Mereka juga diharapkan akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Setidaknya ada dua argumentatif pokok atas perlunya perubahan Kurikulum 2006 (KTSP) menjadi Kurikulum 2013, yakni: (1) Internal, di antaranya: (a) Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak, (b) Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, (c) Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif. keseimbangan soft skills dan hardskills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum, (d) Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional dan global; (e) Standar Proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru, (f) Standar Penilaian belum mengarahkan pada penillaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala, dan (g) Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir (http://untuksebuahhasilbutuhproses.blogspot. com/2013) dalam abdullah idi (2014). (2). Ekternal, arus globalisasi dan perkembangan pendidikan pada tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modem. Seperti terlihat dari munci lnya blok-blok organisasi perdagangan dunia, antara lain: World Trade Organization (WTO), ASEAN Çommunity (MEA-2015). Asia Pacific Economie Coopération (APEC), North American Free Trade Association (NAFTA), dan Asean Free Trade Area (AFTA).
     Berbagai permasalahan internai dan ekternal berbangsa di era globalisasi dan sebagai upaya persiapan anak didik dan generasi muda yang mampu hidup pada zamai nya, membutuhkan K 2013 yang memberi 'solusi’ terhadap Berbagai tantangan masa depan, seperti keterakitan dengan masalah lingkungan hidup kemajuan teknologi informasi  konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan; kebangkitan industri kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas tekno-sains, mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan, hasil studi Trends in Internacional Mathemathic and Science Study (TIMSS) dan Program for International Studcnt Asstssment (PIS.A). Di sisi lain, beragam tantangan masa depan tersebut membutuhkan beragam kompetensi masa depan, berupa kemampuan berkomunikasi kemampuan berpikir jernih dan kritis; kemampuan mempertituKmgkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda; kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal memiliki minat luas tentang hidup, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya. Hasil studi TIMSS lebih utuh memperlihatkan bahwa anak-anak Indonesia yang berada pada rangking terendah dalam hal kemampuan: (a) memahami informasi yang kompleks; (b)/teori analisis, dan pemecahan masalah;, (c) pemakaian, alat, prosedur dan pemecahan masalah, dan (d) melakukan investigasi.
Fenomena yang muncul sekarang menjadi perhatian dalam perubahan dari KTSP 2006 ke K 2013, antara lain: tawuran pelajar, narkoba, korupsi (Kompas, 10/l2/2013). plagiarisme, kecurangan dalam ujian, dan gejolak dalam masyarakat. Sebagian kalangan berpandangan bahwa hal demikian terjadi karena KTSP 2006 terlalu menitikberatkan kepada kognitif, beban siswa tercerai berai, kurang bermuatan karakter, dan kurang berorientasi IPTEK dan IMTAQ. Dalam perkembangan kehidupan berbangsa terkini, kuat kecenderungan dalam penyelesaian persoalan sering dilakukan melalui kekerasan dan pemaksaan. Pada kalangan pelajar sering terlibat tawuran atau perkelahian massal. Beberapa ahli pendidikan ada yang berpandangan salah satu akar masalahnya adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspe tognitif dan keterbelengguan anak didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang menantang bagi mereka. Karenanya, kurikulum perlu diorientasi dan direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembclajatan yang dapat menjawab kebutuhan ini.
Dari berbagai permasalahan dan kelemahan Kurikulum KTSP 2006 di atas, maka sejumlah perubahan yang ada dalam K 2013 (dari Kurikulum KTSP 2006) adalah: (1) Perubahan Standar Kompetensi Lulusan. Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memerhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas, (2) Perubahan Standar Isi. Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses), (3) Perubahan Standar Proses. Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya; mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta dan (4) Perubahan Standar Evaluasi. Penilaian yang mengukur penilaian autentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya, penilaian hanya mengukur hasil kompetensi (http://kampus.okezone.com/read/2013/kurikulum-2013).   
Mengutip Cari Glickman, Mida Latifatul Muzamiroh (2013: 115) mengungkapkan setiap upaya perbaikan kurikulum semestinya tetap fokus pada pendidikan dan pembelajaran siswa. Para ahli pendidikan memiliki pandangan berbeda tentang apa yang perlu dipelajari siswa. Sebagian ahli berpendapat, peserta didik perlu mengembangkan strategi kognisi dan keterampilan untuk dapat bertahan dan berkompetisi pada abad ke-21. Ahli lainnva berpendapat bahwa kurikulum tidak boleh mengorbankan penguasaan materi pengetahuan untuk memberikan lebih banyak ruang untuk pengembangan keterampilan. Dalam K 2013 tampak telah terjadi pengurangan jumlah mata pelajaran dalam Kurikulum SD yang sebelumnya dipandang terlalu banyak, kurang efektif dan efisien. Hal ini juga sejalan dengan kebutuhan anak didik dan generasi muda untuk memperoleh keterampilan pada abad ke-21, di antaranya kecakapan hidup dan karier, literasi media dan keterampilan teknologi informasi. Jadi, perubahan suatu kurikulum pada suatu negara merupakan suatu hal yang normal sebagai respons positif-konseptual terhadap berbagai dilema dan fenomena berbangsa di tengah pergaulannya dengan belahan dunia lainnya. Mengingat, di era globalisasi ini, suatu negara hampir tidak terpisah bahkan semakin dekat, boarderless-world, dengan bangsa lainnya, interaksipun tidak bisa dihindari. Hasil PISA dan TIMSS kenyataannya telah memengaiuhi kebijakan pendidikan bagi banyak negara dibelahan dunia lainnya, tanpa terkecuali Indonesia. Di sinilah, agaknya kurikulum memang harus menyesuaikan dengan fenomena masyarakat yang dinamis dan senantiasa berubah. Suatu hal paling penting, setiap adanya kurikulum baru, seperti K 2013, diperlukan pentingnya keterlibatan semua elemen terkait dalam proses implementasi kurikulum tersebut secara maksimal. Jika hal demikian yang terjadi, apa pun bentuk dan substansi suatu kurikulum akan bernilai dar bermanfaat dalam mempersiapkan anak didik dari generasi muda yang siap menempuh kehidupan sesuai dengan zamannya.
 


SARAN
      Sebagai guru atau orang ahli dalam pendidikan akan lebih baik memahami tentang prinsip yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum, agar dapat berguna untuk menciptakan dan menerapkan suatu kurikulum yang baik dan efisien dan efektif yang akan menyempurkan kegiatan belajar mengajar baik itu institusi formal maupun non formal.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar