LATAR
BELAKANG
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan yang mengetahui tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta caa yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum
merupakan komponen sistem pendidikan yang paling rentan terhadap perubahan.
Faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum antara lain adalah adanya
perubahan filosofi tentang manusia dan pendidikan khususnya mengenai hakikat
kebutuhan peserta didik terhadap pendidikan, perkembangan ilmu dan teknologi
sehingga subject matter yang harus
disampaikan kepada peserta didik semakin banyak dan beragam, adanya perubahan
masyarakat baik secara sosial, politik, ekonomi maupun daya dukung lingkungan
alam. Karena faktor – faktor tersebut maka salah satu kriteria baik buruknya
kurikulum dapat dilihat pada fleksibilitas dan adaptabilitasnya terhadap
perubahan. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa pendidikan harus mampu
mengantarkan peserta didik untuk hidup pada zaman perkembangan, serta memiliki
wawasan global dan mampu berbuat dan bersikap sesuai dengan kebutuhan.
Pengembangan
kurikulum adalah kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan kurikulum baru.
Dalam kegiatan tersebut meliputi penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan
penyempurnaan. Melalui tahap – tahap tersebut akan dihasilkan kurikulum baru.
Dengan terbentuknya kurikulum baru, maka tugas pengembangan telah usai, tetapi
pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang tidak ada akhirnya, kurikulum
selalu membutuhkan pengembangan agar dapat mengikuti perkembangan zaman.
Dalam penerapan pengembangan
kurikulum tentu ada dasar yang melatar belakangi pengembangan tersebut. Yang
menjadi perhatian besar kita sebagai yang berkecimbung didunia pendidikan ialah
tentang isu peralihan kurikulum KTSP ke K13 yang banyak menimbulkan perubahan
dalam penerapan pembelajarannya. Peralihan Tentu ada unsur – unsur yang harus
diperhatikan mulai dari landasan – landasan, dasar – dasar, prinsip – prinsip
dan lain sebagainya. Dalam makalah ini akan membahas mengenai penerapan prinsip
– prinsip pengembangan kurikulum ini.
A.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Seperti yang sudah di samapaikan
kelompok 3 sebelumnya yang membahas tentang prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum bahwa pengertian Prinsip pengembangan kurikulum menunjuk pada pengertian tentang berbagai
hal yang harus dijadikan patokan dalam menentukan berbagai hal yang terkait
dengan pengembangan kurikulum, terutama dalam fase perencanaan kurikulum (curriculum
planning), yang pada dasarnya prinsip-prinsip tersebut merupakan ciri dari
hakikat kurikulum itu sendiri. Esensi dari pengembangan kurikulum adalah
proses identifikasi, analisis, sintesis, evaluasi, pengambilan keputusan dan
kreasi elemen-elemen kurikulum. Agar dalam proses pengembangan kurikulum itu bisa
berjalan secara efektif dan efisien, maka dalam bekerjanya para pengembang
kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Dalam pengembangan kurikulum,terdapat
banyak prinsip dasar yang dapat digunakan agar kurikulum yang dihasilkan benar
– benar sesuai dengan yang diinginkan dan yang diharapkan semua pihak. Prinsip
– prinsip ini biasanya dibedakan dalam dua
kategori yaitu prinsip umum dan
prinsip khusus. Prinsip
umum biasanya digunakan hampir dalam setiap pengembangan kurikulum
dimanapun.
Prinsip khusus artinya prinsip yang
hanya berlaku ditempat tertentu dan situasi tertentu. Prinsip khusus ini juga
merujuk pada prinsip – prinsip yang digunakan dalam pengembangan komponen
– komponen kurikulum secara tersendiri, misalnya prinsip yang digunakan untuk
mengembangkan komponen tujuan, prinsip untuk mengembangkan komponen isi
kurikulum dan prinsip – prinsip yang mengembangkan komponen – komponen
kurikulum lainnya.
1)
Prinsip
Umum
Sukmadinata (2012:150–151) menjelaskan bahwa terdapat lima prinsip umum pengembangan
kurikulum, yaitu: prinsip relevansi, fleksibelitas, kontinuitas, praktis atau
efisiensi dan efektivitas.
a. Relevansi
Relevansi pendidikan disini adalah adanya kesesuaian antara hasil
pendidikan dengan tuntutan
kehidupan yang ada di masyarakat atau dengan kata lain,bahwa pendidikan itu dianggap relevan jika hasil pendidikan mempunyai nilai fungsional bagi kehidupan.
kehidupan yang ada di masyarakat atau dengan kata lain,bahwa pendidikan itu dianggap relevan jika hasil pendidikan mempunyai nilai fungsional bagi kehidupan.
b. Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas artinya bahwa kurikulum itu harus lentur, tidak kaku,
terutama dalam hal pelaksanaannya. Kurikulum mempersipkan anak untuk kehidupan
sekarang dan yang akan datang,disini dan di tempat lain,bagi anak yang yang
memiliki latar belakang dan kemampuan berbeda.
c. Kontinuitas
Prinsip kontinuitas artinya kurikulum itu dikembangkan secara
berkesinambungan. Tidak terputus – putusatau terhenti – henti.
d. Praktis
Prinsip keempat adalah praktis,mudah dilaksanakan,menggunakan alat – alat sederhana
dan biayanya juga murah.
e. Efektivitas
Prinsip efektivitas adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat sesuai
dengan keinginan yang ditentukan.
2)
Prinsip
Khusus
Prinsip khusus ini merujuk pada prinsip – prinsip yang digunakan dalam
pengembangan komponen – komponenk urikulum secara khusus (tujuan, isi, metode
dan evaluasi) satu wilayah dengan wilayah lainnya, satu jenis jenjang
pendidikan dengan jenis dan jenjang pendidikan lainnya memiliki karakteristik
yang berbeda dalam beberapa aspek, yang mana antara satu komponen dankomponen
lainnya memiliki prinsip yang tidak sama. Prinsip khusus berkenaan dengan
prinsip yang hanya berlaku ditempat tertentu dan situasi tertentu.Ada beberapa
prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum.Prinsip – prinsipini
berkenaan dengan penyusunan tujuan,isi,pengalaman belajar,dan penilaian.
B. Penerapan Pengembangan Kurikulum
Pada
dasarnya, perkembangan kurikulum di Indonesia berpijak dari sejarah
perkembangan pendidikan di Indonesia itu sendiri. Secara formal, sejak zaman
Belanda sudah terdapat sekolah, dan artinya kurikulum juga sudah ada. Pada
zaman Belanda, pelaksanaan pendidikan dan persekolahan memiliki ciri khas, yang
mana kurikulum pendidikan diwarnai oleh misi penjajahan Belanda; begitu juga
dengan kurikulum zaman Jepang, sehingga dapat dikatakan bahwa keberadaan atau
tujuan pendidikan pada zaman ini adalah untuk menciptakan sumber daya manusia
yang dapat membantu misi penjajahan. Belanda, misalnya dengan memanfaatkan
pribumi untuk mengeruk kekayaan alam seoptimal mungkin; sedangkan Jepang
dikenal dengan Asia Timur Raya dalam membantu misinya dalam peperangan (Hamalik,
2013: 123).
Setelah
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pendidikan di
tanah air terus berkembang, termasuk dalam hal perhatian pemerintah dalam
perkembangan kurikulum. Sehubungan dengan itu, pada bab ini akan diungkapkan
perkembangan kurikulum di tanah air dalam perspektif sosio-historis, yang dapat
diklasifikasikan menjadi tiga periode, yakni: 1) Periode sebelum kemerdekaan
(penjajahan), 2) Periode Orde Lama, 3)
Periode Orde Baru, dan 4) Periode Reformasi
C.
Penerapan Perubahan Kurikulum KTSP ke
Kurikulum 2013
Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan telah mempersiapkan proses penyusunan K 2013 sejak 2010. Wacana itu semakin
berkembang dan populer sejak dilontarkan Wakil Presiden, Budiono (Kompas, 29/8/2012) dalam abdullah idi (2014:26), bertalian dengan ide tentang
relevansi dan beban di sekolah. Budiono, ketika itu, mengungkapkan konsepsi
substansi pendidikan hingga kini belum jelas sehingga memunculkan kecenderungan
memasukkan segala yang dianggap penting ke dalam kurikulum. Akibatnya,
terjadilah beban berlebihan pada peserta didik, meskipun kurang jelas apakah
anak mendapatkan sesuatu yang seharusnya dari pendidikannya. Sudah saatnya
untuk memikirkan apa yang seharusnya diajarkan agar anak-anak mampu
berkontribusi bagi kemajuan bangsa nantinya.
Perubahan
Kurikulum KTSP 2006 ke K 2013 merupakan salah satu upaya untuk memperbarui
setelah dilakukan evaluasi kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa atau
generasi muda. Inti dari K 2013 terletak pada upaya penyederhanaan dan sifatnya
yang tematik-integratif. Seperti diungkapkan Amin Haedari, dalam abdullah idi
(2014:25)) bahwa K 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam
menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, kurikulum disusun untuk
mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat K 2013 adalah bertujuan
agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuann yang lebih baik dalam
melakukan observasi, bertanya (wawancara), ternalar, dan mengomunikasikan
(mempresentasikan) apa yang diperoleh atau diketahui
setelah menerima materi pembelajaran.
Adapun objek pembelajaran dalam K 2013 berupa
fenomena alam, sosial, seni, dan
budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan peserta didik memiliki kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang lebih baik. Mereka juga diharapkan akan
lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka
bisa
sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan zamannya, memasuki
masa
depan
yang lebih baik.
Setidaknya ada
dua argumentatif pokok atas perlunya perubahan Kurikulum
2006 (KTSP) menjadi Kurikulum 2013, yakni: (1) Internal, di
antaranya: (a) Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan
dengan banyaknya mata
pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui
tingkat perkembangan usia anak, (b) Belum sepenuhnya berbasis kompetensi
sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, (c) Kompetensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan
beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan
(misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif.
keseimbangan soft skills dan
hardskills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum, (d) Belum peka dan tanggap terhadap
perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional dan global; (e)
Standar Proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci
sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru, (f) Standar Penilaian belum mengarahkan pada
penillaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas
menuntut adanya remediasi secara berkala, dan (g) Dengan KTSP memerlukan
dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir (http://untuksebuahhasilbutuhproses.blogspot.
com/2013) dalam
abdullah idi (2014). (2). Ekternal,
arus globalisasi dan perkembangan pendidikan pada tingkat internasional. Arus
globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan
tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modem. Seperti terlihat
dari munci lnya blok-blok organisasi perdagangan dunia, antara lain: World
Trade Organization (WTO), ASEAN Çommunity (MEA-2015).
Asia Pacific Economie Coopération (APEC),
North American Free Trade Association (NAFTA),
dan Asean Free Trade Area (AFTA).
Berbagai
permasalahan internai dan ekternal berbangsa
di era
globalisasi dan sebagai upaya persiapan anak didik dan generasi muda yang
mampu hidup pada zamai nya, membutuhkan K 2013 yang memberi 'solusi’
terhadap Berbagai tantangan masa depan, seperti keterakitan dengan masalah lingkungan hidup kemajuan
teknologi
informasi konvergensi ilmu dan
teknologi, ekonomi
berbasis pengetahuan; kebangkitan industri kreatif dan budaya, pergeseran
kekuatan ekonomi
dunia, pengaruh dan imbas tekno-sains, mutu, investasi
dan transformasi
pada sektor pendidikan, hasil studi Trends
in Internacional Mathemathic and Science
Study (TIMSS) dan Program
for International Studcnt Asstssment (PIS.A). Di sisi lain, beragam
tantangan masa depan tersebut membutuhkan beragam kompetensi
masa depan, berupa kemampuan berkomunikasi kemampuan berpikir jernih dan
kritis; kemampuan mempertituKmgkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan
menjadi warga negara yang efektif, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran
terhadap pandangan yang berbeda; kemampuan hidup dalam masyarakat
yang mengglobal
memiliki minat
luas tentang hidup, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai
dengan bakat/minatnya. Hasil studi TIMSS lebih utuh
memperlihatkan bahwa anak-anak Indonesia yang berada pada rangking terendah
dalam hal kemampuan: (a) memahami informasi yang kompleks; (b)/teori analisis, dan
pemecahan masalah;, (c) pemakaian, alat, prosedur dan
pemecahan
masalah, dan (d) melakukan investigasi.
Fenomena
yang muncul sekarang menjadi perhatian dalam perubahan dari KTSP 2006 ke K
2013, antara lain: tawuran
pelajar, narkoba, korupsi (Kompas, 10/l2/2013). plagiarisme,
kecurangan dalam ujian, dan gejolak dalam masyarakat. Sebagian kalangan
berpandangan bahwa hal demikian terjadi karena KTSP 2006 terlalu
menitikberatkan kepada kognitif, beban siswa tercerai berai, kurang bermuatan
karakter, dan kurang berorientasi IPTEK dan IMTAQ. Dalam perkembangan kehidupan
berbangsa terkini, kuat kecenderungan dalam penyelesaian persoalan sering
dilakukan melalui kekerasan dan pemaksaan. Pada kalangan pelajar sering
terlibat tawuran atau perkelahian massal. Beberapa
ahli pendidikan ada yang berpandangan salah satu akar masalahnya adalah
implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspe tognitif dan
keterbelengguan anak didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang
menantang bagi mereka. Karenanya, kurikulum perlu diorientasi dan
direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembclajatan yang dapat
menjawab kebutuhan ini.
Dari
berbagai permasalahan dan kelemahan Kurikulum
KTSP 2006 di atas, maka sejumlah perubahan yang ada dalam K 2013 (dari
Kurikulum KTSP 2006) adalah: (1) Perubahan
Standar Kompetensi Lulusan. Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memerhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan
keterampilan
secara terpadu
dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan,
rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan
pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas, (2) Perubahan Standar Isi. Perubahan Standar Isi dari kurikulum
sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada
kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan
tematik-integratif (Standar Proses), (3) Perubahan
Standar Proses.
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru
wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan.
Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya; mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta dan (4) Perubahan
Standar Evaluasi.
Penilaian yang mengukur penilaian autentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan
hasil dan proses. Sebelumnya, penilaian hanya mengukur hasil kompetensi (http://kampus.okezone.com/read/2013/kurikulum-2013).
Mengutip Cari Glickman, Mida Latifatul Muzamiroh
(2013: 115) mengungkapkan setiap upaya perbaikan kurikulum semestinya tetap
fokus pada pendidikan dan pembelajaran siswa. Para ahli pendidikan memiliki pandangan
berbeda tentang apa yang perlu dipelajari siswa. Sebagian ahli berpendapat,
peserta didik perlu mengembangkan strategi kognisi dan keterampilan untuk dapat
bertahan dan berkompetisi pada abad ke-21. Ahli lainnva
berpendapat bahwa kurikulum
tidak boleh mengorbankan penguasaan materi pengetahuan untuk memberikan lebih banyak ruang untuk pengembangan
keterampilan. Dalam K
2013 tampak telah terjadi pengurangan jumlah mata pelajaran dalam Kurikulum SD yang sebelumnya dipandang terlalu banyak,
kurang efektif
dan efisien.
Hal ini juga sejalan dengan kebutuhan anak didik dan generasi muda untuk memperoleh keterampilan pada abad
ke-21, di antaranya kecakapan
hidup
dan karier, literasi media dan keterampilan
teknologi
informasi.
Jadi, perubahan suatu
kurikulum pada suatu negara merupakan suatu hal yang normal sebagai respons positif-konseptual terhadap berbagai dilema dan fenomena berbangsa di tengah pergaulannya dengan belahan dunia
lainnya. Mengingat,
di era
globalisasi ini, suatu negara hampir tidak terpisah bahkan semakin dekat, boarderless-world, dengan
bangsa lainnya, interaksipun tidak bisa dihindari. Hasil PISA dan TIMSS kenyataannya
telah memengaiuhi kebijakan pendidikan bagi banyak negara dibelahan
dunia lainnya, tanpa terkecuali Indonesia. Di sinilah, agaknya kurikulum memang harus
menyesuaikan dengan
fenomena
masyarakat yang dinamis dan senantiasa berubah. Suatu hal paling penting,
setiap adanya kurikulum baru, seperti K 2013, diperlukan pentingnya
keterlibatan semua elemen terkait dalam proses implementasi kurikulum tersebut
secara maksimal. Jika hal demikian yang terjadi, apa pun bentuk dan substansi
suatu kurikulum akan bernilai dar bermanfaat dalam mempersiapkan anak didik
dari generasi muda yang siap menempuh kehidupan sesuai dengan zamannya.
SARAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar